Keputusan MK menegaskan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Nasib IKN Saat Ibu Kota Tetap Jakarta
Keputusan MK menegaskan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Keputusan MK menegaskan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Apa reaksi Anda terhadap artikel ini?
Pilih salah satu reaksi di bawah ini.
S
Super Admin
Administrator portal berita Aksara Flash
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!